Tampilkan postingan dengan label Tata cara takziah yang benar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata cara takziah yang benar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Mei 2016

tata cara takziah yang benar menurut syariat



BAB VIII


  • Ta`ziah

  Salah satu perkara yang dianjurkan bahkan disunnahkan oleh agama dan sudah sangat jarang kita dengar atau kita lakukan, adalah menghibur orang yang mengalami musibah kematian, baik keluarganya maupun teman dekatnya yang dalam istilah agama disebut Ta`ziah. Padahal perkara semacam ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw seperti dalam sebuah hadits yang berbunyi :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُعَزِّى اَخَاهُ بِمُصِيْبَةٍ اِلاَّ كَسَاهُ اللهُ مِنْ حُلَلِ اْلكَرَامَةِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
Rasulullah saw telah bersabda : “ Tidak ada seorang muslimpun yang melakukan ta`ziah kepada saudaranya yang tertimpa musibah, melainkan Allah memakaikan kepadanya pakaian kemuliaan pada hari kiamat”.

  Sehubungan dengan itu, didalam artikel ini kami mengungkapkan secara ringkas namun insya Allah mencakup berbagai perkara yang berhubungan dengan masalah ta`ziah, mulai dari makna ta`ziah itu sendiri, hukumnya dan lain sebagainya.

  1. Makna ta`ziah menurut syariat.
  Padanan kata yang mungkin agak mirip dengan ta`ziah dalam bahasa indonesia adalah bela sungkawa yang artinya “turut berduka cita atas musibah yang menimpa saudara kita”, namun ta`ziah lebih dari sekedar bela sungkawa, karena arti ta`ziah menurut syariat adalah : menyampaikan kepada orang yang tertimpa musibah kematian, agar bersabar menerima musibah tersebut dan mengingatkan janji pahala dari Allah jika ia mau bersabar, serta mendoakan kepada almarhum supaya mendapatkan keampunan dari Allah swt, (apabila yang dita`ziahi seorang muslim).

  1. Hukum ta`ziah dan kepada siapa menyampaikan ta`ziah.
  Seperti sudah kita ungkapkan diatas, bahwa ta`ziah dalam ajaran agama kita hukumnya sunnat, namun yang sunnat diberi ucapan ta`ziah adalah tiap orang yang kita anggap sangat sangat merasa kehilangan/berduka cita atas musibah tersebut, baik itu keluarga almarhum sendiri ataupun teman dekatnya, dan baik almarhum itu muslim sedangkan keluarganya kafir atau sebaliknya, kelurganya muslim dan si mayatnya kafir, apalagi apabila kedua belah pihak, maksudnya mayat dan keluarganya sama-sama muslim, sebaliknya apabila mayat dan keluarganya kafir maka tidak disunnatkan berta`ziah.
  Yang pertama kali diberi ucapan ta`ziah hendaknya orang yang paling berduka atas kematian itu, kemudian orang yang lebih kurang kedukaannya, sampai kepada yang paling kurang rasa dukanya atas kepergian almarhum.

  1. Waktu ta`ziah
  Waktu ta`ziah dimulai sejak terjadinya musibah kematian sampai tiga hari berikutnya, dan yang paling afdhal adalah sebelum mayat dikuburkan.
Adapun ta`ziah setelah tiga hari maka hukumnya makruh, kecuali bagi orang yang baru mendengar atau baru datang dari daerah lain, maka dihitung dimulai sejak ia mendengar berita kematian itu atau setelah kedatangannya.

  1. Lafaz-lafaz ta`ziah dan jawaban orang yang menerima ucapan ta`ziah.
a.       Apabila keluarga dan mayat itu sama-sama muslim maka lafaz ta`ziah adalah :

اَعْظَمَ اللهُ اَجْرَكَ وَاَحْسَنَ عَزَاءَكَ وَغَفَرَ لِمَيِّتِكَ
“Semoga Allah membesarkan pahala engkau dan diberi kesabaran, dan semoga Allah mengampuni dosa keluarga engkau yang meninggal”

b.      Apabila mayat itu muslim sedangkan kelurganya kafir maka lafaz ta`ziah adalah :

غَفَرَ اللهُ لِمَيِّتِكَ وَاَحْسَنَ عَزَاءَكَ
“Semoga Allah mengampuni dosa keluarga engkau yang meninggal, dan engkau diberikan kesabaran”

c.       Apabila mayat itu kafir dan keluarganya muslim maka lafaz ta`ziah adalah :

اَعْظَمَ اللهُ اَجْرَكَ وَصَبَّرَكَ
“Semoga Allah membesarkan pahala engkau dan semoga engkau diberi kesabaran”

  1. Cara-cara menyampaikan ta`ziah
-          Disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan.
-          Bisa juga disampaikan lewat surat.

  Demikianlah tata cara menyampaikan ta`ziah menurut tuntunan agama islam.
Semoga bermanfaat…

Baca juga :