BAB VII
- Membawa jenazah kekubur untuk dimakamkan
Setelah selesai dikafan dan dishalatkan, maka tibalah saatnya
jenazah diantarkan ketempat peristirahatan nya yang terakhir, meninggalkan
seluruh keluarga, sanak saudara bahkan meninggalkan seluruh apapun yang selama
ini digaulinya, untuk kemudian berada seorang diri dialam yang disebut “alam
barzah”.
Sementara kita yang ditinggalkan hanya bisa berharap dan berdoa
semoga arwahnya diterima Allah swt, disamping harapan dan doa, kita dituntut
untuk memperlakukan jenazah saudara
seiman kita sesuai dengan petunjuk agama lewat guru-guru kita. Nah sebagian
dari petunjuk agama tersebut dapat kami sebutkan sebagai berikut :
- Sunnat mendahulukan kepala mayat, baik pada waktu masih berada ditengah ruangan maupun sewaktu dibawa keluar dari rumah sampai kekubur.
- Tatkala jenazah sudah sampai kemuka pintu, sunnat membaca surah Al-Fatihah 3 x.
- Selesai membaca surah Al-Fatihah, sunnat salah seorang pengantar jenazah meminta saksikan dengan kebaikan almarhum dengan kalimat :
اِشْهَدُوْهُ (هَا/هُمْ) مِنْ اَهْلِ الْخَيْرِ.
Kemudian hadirin menyahut dengan kalimat :
شَهِدْنَاهُ (هَا/هُمْ) مِنْ اَهْلِ الْخَيْرِ.
Atau kalimat :
مِنْ اَهْلِ الْخَيْرِ / خَيْر.
- Sunnat tidak berkata-kata pada waktu mengantar jenazah.
- Pemakaman
Kewajiban kita yang keempat setelah memandikan, mengafan dan menshalatkan
jenazah adalah memakamkannya, dengan cara-cara yang telah diatur oleh agama
untuk kesempurnaan dalam masalah ini perlu diperhatikan.
- Persiapan dan bentuk lubang kubur
-
Lubang kubur digali sedalam kurang
lebih sejangkauan orang yang tingginya sedang ( berdiri dengan meluruskan kedua
tangannya keatas ). Memanjang dari utara keselatan, sedangkan panjang dan
lebarnya disesuaikan dengan keadaan tubuh mayat.
-
Jika memakamkan ditanah yang keras, maka
sunnat membuat liang lahat, dengan menggali tanah lebih dalam pada bagian dalam
lubang kubur, samping arah kiblat, adapun lebar dan kedalaman nya disesuaikan
dengan badan jenazah.
-
Namun jika tanahnya lemah, maka cara
membuat liang lahat yaitu dengan menggali tanah berbentuk parit ditengah-tengah
lubang kubur.
- Proses pemakaman
Tatkala jenazah sampai kekubur, maka dimulailah proses pemakaman
dengan beberapa aturan sebagai berikut :
1.
Waktu menurunkan kedalam kubur,
hendaknya mengangkat jenazah secara perlahan-lahan dan mendahulukan kepalanya
serta sunnat membaca :
بِسْمِ
اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، اَللّهُمَّ
افْتَحْ اَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ
وَوَسِّعْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ .
Sementara itu sunnat pula salah seorang pengantar jenazah
mengumandangkan adzan, dan setelah jenazah berada pada posisi yang tepat,
sunnat pula di iqomatkan.
2.
Sunnat pada saat itu membentangkan
kain diatas lubang kubur untuk menaungi jenazah.
3.
Wajib menghadapkan muka mayat kearah
kiblat, dengan menempelkan mukanya kedinding liang lahat, dan membaringkannya
kelambung kanan.
4.
Belakang mayat disandarkan kedinding
liang lahat atau dikalang dengan tanah, agar mayat tidak terpaling dari arah
kiblat, demikian pula sunnat sedikit meninggikan tanah yang ada dibawah pipi
mayat dan dijadikan sebagai bantalnya.
5.
Setelah itu tali-tali pengikat
jenazah dibuka satu persatu.
6.
Sebelum jenazah ditimbun dengan
tanah, sunnat meletakkan daun-daunan segar diatas papan penutup liang lahat,
dan sunnat pula salah seorang kerabat/ ulama turun kedalam kubur untuk
membacakan dibagian kepala mayat, surah Al-Fatihah dan surah Al-Baqarah ayat 1
s.d 5, yakni :
المّ * ذاَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ
* الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ * وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ
وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ * أُولئِكَ عَلَى
هُدًى مِّنْ رَّبِّهِمْ وَأُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ *
Kemudian berpindah kearah kaki dan membaca akhir surah Al-Baqarah :
للهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِى اْلأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوْا
مَا فِيْ أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللهُ فَيَغْفِرُ
لِمَنْ يَّشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاءُ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ *
آمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُوْنَ كُلٌّ
آمَنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ
مِّنْ رُّسُلِهِ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا
وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ * لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا
كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا
أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ
عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ
لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا
فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ *
Kemudian membaca ayat kursi, dan setelah itu sunnat membaca :
اَللّهُمَّ
اِنِّيْ اَسْأَلُكَ بِجَاهِ نَبِيِّكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ وَتُرَابِهِ الطَّاهِرِ الَّذِيْ ضَمَّهُ اَنْ لاَّ
تُعَذِّبَ هَذَا اْلمَيِّتَ ( هَذِهِ اْلمَيِّتَةَ )
Kemudian para pengantar yang berada disekeliling lubang kubur
sunnat mengambil tiga genggam tanah bekas galian, untuk memulai menimbun jenazah,
masing-masing tanah yang tiga genggam itu dibacakan :
مِنْهَا
خَلَقْنَاكُمْ ، اَللّهُمَّ لَقِّنْهُ عِنْدَ اْلمَسْأَلَةِ حُجَّتَهُ
Sesudah dibacakan, tanah pertama ini dimasukkan kelubang kubur,
tepatnya kebagian kepala mayat.
وَفِيْهَا
نُعِيْدُكُمْ ، اَللّهُمَّ افْتَحْ اَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ
Tanah kedua dan tanah ketiga juga sama halnya dengan tanah pertama,
dimasukkan kedalam lubang kubur tepatnya kebagian kepala mayat.
وَمِنْهَا
نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرَى ، اَللّهُمَّ جَافِ اْلاَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ
Setelah itu, barulah ditimbun dengan tanah sambil diiringi dengan
pembacaan surah Yasin dan surah Al-Mulk.
Karena agama mensunnahkan agar pembaca talqin duduk tepat sejajar
dengan kepala mayat, maka disunnatkan meletakkan semacam tongkat dibagian
kepala mayat, dan tongkat ini nantinya akan dicabut kembali untuk diganti
dengan Nisan atau batu besar, manakala tanah kubur sudah hampir rata dengan
tanah sekitarnya.
7.
Sunnat meninggikan tanah kubur
sekedar sejengkal dari tanah sekelilingnya.
8.
Sunnat menulis nama almarhum/almarhumah pada Nisan
bagian kepala.
9.
Sunnat meletakkan daun-daunan segar
atau menanam pohon-pohonan hijau diatas kubur, karena ada riwayat bahwa hal itu
dapat meringankan azab penghuni kubur.
10. Sunnat
mentalkinkan mayat, terkecuali yang belum baligh.
11. Sunnat
menyiram diatas pusara/kubur dengan air bersih dan sejuk, bercampur bunga mawar
atau bunga lainnya, karena menurut Imam Subki, bahwa malaikat senang mendatangi
tempat yang harum.
12. Cara
menyiram yang afdhal adalah mulai diatas bagian kepala mayat sampai kaki, dan
jangan menumpahkan air terlalu banyak pada salah satu bagian, karena
dikhawatirkan najis yang kemungkinan ada pada tanah itu akan mengenai mayat
dibawahnya.
13. Pada
saat proses penguburan dan penalkinan berlangsung, disunnatkan bagi pengantar
jenazah untuk berdiri.
14. Sunnat
berhenti sebentar dikuburan, sekedar kurang lebih 30 menit, untuk mendoakan
mayat agar ditetapkan hatinya dalam menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan
Nakir.
Sampai disini, maka selesailah proses pemakaman menurut tata cara
yang dianjurkan dan disunnatkan bahkan diwajibkan oleh agama kepada kita ummat
islam.
Semoga bermanfaat…
Baca juga :
- Tata cara menjenguk orang sakit dan perkara yang sunnat bagi orang yang sakit
- Cara yang harus dilakukan terhadap orang yang baru meninggal
- Tata cara memandikan mayat atau jenazah
- Tata cara mengkafan mayat atau jenazah
- Tata cara shalat jenazah atau shalat fardu kifayah lengkap
- Tata cara shalat ghaib lengkap
- Tata cara memakamkan atau menguburkan jenazah lengkap.
- tata cara takziah yang benar menurut syariat
- Tata cara ziarah kubur yang benar menurut syariat
- Dalil Tahlilan
- Dalil Talqin dan lafaz Talqin berbahasa arab